asas pidana. Pengertian Asas Mengingat bahwa asas berguna untuk menentukan suatu maksud dan tujuan dibentuknya suatu. asas pidana

 
 Pengertian Asas Mengingat bahwa asas berguna untuk menentukan suatu maksud dan tujuan dibentuknya suatuasas pidana  Asas-Asas Hukum Pidana

POSITION PAPER ADVOKASI RUU KUHP SERI #1 “Asas Legalitas Dalam Rancangan KUHP” Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) 6 Ajaran asas legalitas ini sering dirujuk sebagai nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali, artinya: tiada delik, tiada pidana, tanpa didahului oleh ketentuan pidana dalam perundang-undangan. 180. Memenuhi salah satu syarat memperoleh gelar sarjana pada Fakultas Hukum Universitas islam Riau. 9 Asas ini berlandaskan pada pasal 1 ayat (1) KUHP, yaitu “Tiada suatutindak pidana. Asas ini terdapat dalam Pasal 64 sampai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Andi Hamzah. KOMPAS. hlm. Ada beberapa Asas -- asas Hukum acara pidana yaitu Asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan maksudnya peradilan harus cepat jangka waktu yang sudah diatur contohnya peradilan pada tingkat pertama kalau untuk mengajukan banding dikasih jangka waktu 14 hari sejak keputusan tersebut, peradilan yang sederhana artinya. Ruang lingkup dan dimensi dari Hukum. Dengan mengikuti PKPA ini, kamu bisa mengakses materi berupa video dan file. 3 Asas “tiada pidana tanpa kesalahan” sebenarnya sudah dikenal sejak tahun 19302. Kata ―pidana‖ berarti hal yang ―dipidanakan‖ yaitu oleh instansi yang berkuasa dilimpahkan kepada seorang oknum 1 SR Sianturi sebagaimana dikutip Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia, Suatu Pengantar, Refika Aditama, Bandung, 2011, hlm. Apabila perbuatan pidana dilakukan di dalam wilayah darat, laut, udara Indonesia maka KUHP juga. A. Berikut adalah asas asas hukum pidana berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Negara Kesatuan Republik Indonesia: 2. Alumni AHAEM PTHAEM. Perbedaan Prinsip Perbuatan Pidana Dan „Strafbaarfeit‟ D. 1 Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, hal. b. Azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan 2. 2. pidana korupsi sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 14. dalam hukum pidana ini disebut sebagai tindak pidana (strafbaarfeit). 1. Secara historis asas legalitas pertama kali digagas oleh Anselm van Voirbacht dan penerapannya di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi “suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan kekuatan perundang-undangan pidana. Asas Personalitas merupakan asas personalitas bertumpu pada kewarganegaraan pelaku tindak pidana. h. RUU KUHP sebagai kodifikasi hukum pidana yang dicita-citakan telah mengakomodasi perkembangan asas dan tujuan pemidanaan yang up to date sebagaimana perkembangan asas dan tujuan pemidanaan di dalam teori. Menurut Moeljatno,. 6 Tentunya mengenai Hukum dan Pidana Anak hanya dapat ditemukan dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. H. Hal itu dapat ditelaah dari dalalah ‘ibarah QS Al-Nisa: 135, juga kisah pembuktian Nabi Yusuf as atas tuduhan Zulaikha dalam QS Yusuf ayat 24-29, danTrianggara, Rangga, P, “Wewenang Tuntutan KPK & Lembaga Kejaksaan: Penanganan Tindak-Pidana Korupsi, Jurnal: Lex Crimen, Vol. 03/2007 tentang Tata Cara Penerbitan Surat. Dalam hukum pidana asas legalitas mengandung pengertian bahwa, “tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan”. Pengertian yang pertama, bahwa harus ada aturan undang-undang jadi aturan hukum yang tertulis lebih dahulu, itu jelas tampak dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, di mana dalam teks Belanda disebutkan. Asas teritorial, artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku atas semua peristiwa pidana yang terjadi di daerah yang menjadi wilayah teritorial. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia Dan Penerapannya. 24 . Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Berikut Asas Hukum Acara Pidana. Sebaliknya, semakin diingkarinya penegakan asas hukum pidana terhadap perbuatan yang merugikan atau membahayakan masyarakat, dan semakin ditinggalkan atau diabaikan suatu asas. 141), asas ini berarti orang tidak mungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi. Setiap kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, berlaku sebuah sistem peradilan pidana. KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia, dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP. Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan Asas ini lahir sejak berlakunya HIR. R. 16, No. Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan, Yogyakarta: Rangkang Education & PuKAP Indonesia, 2012. perkembangan Hukum Islam. Kewarganegaraan pasif = Asas Nasional Pasif Hukum pidana Indonesia berlaku atas orang yang melakukan kejahatan di wilayah negara lain yang akibatnya menimpa WNI (8)a. Asas-asas Hukum Pidana. dikatakan hukum pidana formil adalah hukum yang mengatur tentang bagaimana negara melalui alat-alatnya melaksanakan haknya untuk memidana dan menjatuhkan pidana. Jakarta -. Asas-Asas Hukum Pidana. Siantu. Menetapkan perbuatan apa saja yang dilarang untuk dilakukan dan juga memberikan hukuman pidana atau sanksi bagi orang yang melanggar ketetapan tersebut. Asas-asas Hukum Pidana. Pengertian Asas Legalitas dalam Hukum Pidana. Asas hukum pidana yang sangat mendasar adalah Asas Legalitas (Principle of legality), asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan. Culpabilitas adalah sebutan lain terhadap asas tiada hukuman tanpa kesalahan (geen straaf zonder schuld) yang dikenal dalam hukum pidana. Asas Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 1994, hal. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Asas-Asas Hukum Acara Pidana diantaranya adalah: 1. Bahan Bacaan : Arief. Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 8 Asas Hukum Pidana Materiil. Penerbitasas fundamental dalam hukum pidana. Tindak Pidana korupsi, dalam hal ini cepat bukan hanya jalannya beracara pada pengadilan akan tetapi pengambilan keterangan- keterangan saksi dan bukti-bukti hingga penandatanganan putusan hakim. Isi dari pasal 2 RKUHP ini berbunyi, “ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat yang menentukan bahwa seseorang patut dipidana7 Ahmad Wardi Muslich, Pengantar dan Asas Hukum Pidana Islam, Fikih Jinayah, Sinar Grafika, Jakarta, 2004, halaman 2 8 Asadulloh Al Faruk, Hukum Pidana Dalam Sistem Hukum Islam, Gha-lia Indonesia, Bogor, 2009, halaman 5 9 Subekti dan Tjitrosudibyo, Kamus Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta: 1969, halaman 63. Berikut penjelasan mengenai asas-asas hukum acara pidana, yaitu: Asas Praduga Tidak Bersalah. 183. Azas praduga tak bersalah 3. Menurut Abdul Kadir Besar asas hukum adalah pangkal tolak daya dorong normatif bagi proses dinamik pembentukan hukum yang tidak terjangkau oleh segala pengaruh dari luar dirinya yang merupakan dasar normatif pembentukan hukum. Beazley, H. Makna Tiada Pidana Tanpa kesalahan. PENDAHULUANPenjatuhan pidana pada dasarnya penderitaan pada penjahat dibenarkan karena penjahat telah membuat penderitaan bagi orang lain. Lex Privatum Vol. Ilmu Bantu Bagi Hukum Acara Pidana 20 I. A. Ketentuan inimengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasarpemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1) KUHP), asas culpabilitas yaitu asastlada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld), dan asas tiadapidana tanpa sifat. Asas-. Asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan ; Asas praduga tak bersalah ; Asas oportunitas ; Asas pemeriksaan. Asas Mengenai Hukum Pidana. kelakuan, gerak-gerik atau sikap jasmani, yang lebih dikenal dalam tindak-tanduk, tindakan dan bertindak. a. Dalam hal terdapat pertentangan antara hukum (pidana) adatC. Kedudukan korporasi sebagai subjek hukum mengundang polemik terkait dengan adanya Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan dalam pertanggungjawaban. com. 13. Tujuan Hukum Pidana Anak Sekiranya digabungkan antara hukum dan pidana Anak, yang disatu-kan menjadi hukum pidana Anak, hukum pidana Anak. pidana, putusan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum jika diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum (Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Pasal 15 KUHAP). Berbeda dengan asas legalitas yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, ultimum remedium tidak diatur sama sekali dalam KUHP, sehingga asas ini menjadi sangat luas tafsirnya dan sangat lentur dalam penggunaannya. M. Jakarta: Aneka Cipta. Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan. 129). Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan atau Asas Kesalahan mengandung pengertian bahwa seseorang yang telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan hukum pidana yang berlaku, tidak dapat dipidana oleh karena ketiadaan kesalahan dalam perbuatannya tersebut. 272 Ach. Asas Legalitas Asas legalitas dirumuskan dalam bahasa latin: “nullum delictum nulla poena sine praevia legi poenali”, yang berarti “tidak ada delik. Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of. Asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child) sebagai solusi pidana terhadap pelaku tindak pidana anak di dalam sistem peradilan pidana anakA. Pengantar 91 B. Hal. PY - 2023. Jadi, apabila terjadi suatu tindak. 37 13 Amir Ilyas, Asas-Asas Hukum Pidana, Yogyakarta: Rengkang Education Yogyakarta dan Pukap Indonesia, 2012, hlm. Dengan demikian, pemilihan dan penetapan sistemAsas-asas yang terdapat dalam Hukum Pidana, yaitu : 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. Menurut Sulaiman (2019, hlm. Pentingnya mempelajari asas atau prinsip hukum adalah Anda dapat mengetahui arti kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan dasar dari. Penetapan dan Penghapusan Tindak Pidana 103. Azas pemeriksaan hakim yang langsung dan lisan 7. apa yang dapat dianggap sebagai tindak pidana dan bagaimana cara menjatuhkan pidana. Hukum pidana Islam juga menganut asas pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi. 7 Masalah kemampuan bertanggung jawab ini terdapat dalam Pasal 44 Ayat 1 KUHP yang mengatur: “Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena cacat, tidak dipidana”. Kedudukan Kias sebagai Sumber Hukum. Jakarta. 18Disarikan dari bahan kuliah Philipus M. Asas Teritorial dalam Hukum Pidana. 3 Moeljatno, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana (Jakarta:PT Bina Aksara 1983),. Ketersediaan. Berikut paparannya. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum. 120. id 2 Fakultas Hukum, Universitas Semarang email:. Urban Studies. Asas-Asas Hukum Acara Pidana 9 F. Jadi, apabila terjadi suatu tindak pidana, maka akan dilihat apakah telah ada ketentuan hukum yang mengaturnya dan apakah aturan yang telah ada tersebut dapat diperlakukan terhadap tindak. A. Rp169. Asas Pemeriksaan Hakim yang Langsung dan dengan Lisan; Asas Pemeriksaan Pengadilan Terbuka Untuk UmumDitinjau dari substansinya maka hukum pidana internasional itu sendiri menunjukkan adanya sekumpulan kaidah-kaidah dan asas-asas hokum pidana yang mengatur tentang kejahatan internasional [2]. Cit. Pidana Menurut Ted Honderich: Pidana adalah suatu penderitaan dari pihak yang berwenang sebagai hukuman yang dikenakan kepada seseorang pelaku karena sebuah pelanggaran. Pengertian Pertanggungjawaban Pidana dalam bahasa asing pertanggungjawaban pidana disebut sebagai ‟toerekenbaarheid”, “criminal responbility”, “criminal liability”. Pada pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan : "Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuanDi dalam hukum acara pidana Belanda (1996), kepada tersangka/terdakwa hak seperti itu dijamin dan dilindungi sedemikian rupa sehingga jika penyidik memaksa keterangan dari tersangka/terdakwa, maka tersangka/terdakwa diberikan hak untuk mengajukan ”review” kepada ”examining judges” untuk memeriksa kebenaran ”review”. ASAS-ASAS HAP Asas-asas Hukum Acara Pidana yang disebutkan di bawah ini mencerminkan perlindungan Hak Asasi Manusia, yaitu: 1. c. Aut dedere aut punere. Note: Untuk menuntaskan bab kesebelas dengan judul Dasar-dasar Hukum Pidana ini dari materi mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia. Sianturi . Asas Legalitas Asas legalitas atau yang biasa disebut sebagai nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali memiliki arti tiada suatu perbuatan dapat dihukum tanpa ada suatu peraturan yang mengatur perbuatan tersebut sebelumnya. Andalas University. 2 SR Sianturi, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia di Indonesia dan Penerapannya,Tujuan asas legalitas adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam hukum pidana. Asas legalitas dalam hukum pidana begitu penting untuk menentukan apakah suatu peraturan hukum pidana dapat diberlakukan terhadap tindak pidana yang terjadi. 4 Th. Asas Legalitas. Ppt Asas Hukum Islam from Dalam kitab suci alqur’an, allah swt berfirman yang artinya: 5 makhrus munajat, dekontruksi fikih jinayah. hukuman penjara;12 Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, 1987, hlm. Asas-asas Hukum Pidana. Adapun contoh dari golongan hukum pidana ini adalah melarikan perempuan, yang diatur dalam. keadilan; c. Asas Legalitas, tidak ada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam Peraturan Perundang-Undangan yang telah ada sebelum perbuatan itu dilakukan. Tapi, untuk bisa mengetahui apakah perbuatan itu termasuk kategori ne bis in idem atau tidak, Anda perlu mencermati kembali waktu (tempus delicti) dan tempat (locus delicti) terjadinya tindak pidana. Asas ini termuat dalam Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dalam Bahasa Latin dikenal dengan istilah nullum crimen (delictum) nulla poena sine praevia lege poenali (artinya, tidak ada perbuatan. Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan A. AU - Santoso, Topo. . Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Perkembangan dan Penerapann, Rajawali Pers Jakarta, 2015. 272) perbedaan hukum pidana dan perdata dapat dilihat dari isi, pelaksanaan, dan penafsirannya yang akan dipaparkan sebagai berikut. Asas-asas hukum acara pidana : 1. Asas-asas hukum Islam. 1991), hlm. Menurut Prof. 3, Jakarta : Storia Grafika, hlm. , M. Asas Legalitas yang berlaku saat ini memiliki keterbatasan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan hukum sehingga memunculkan beberapa krik dan wacana pembaharuan dari para ahli hukum. Hlm. 131 . 39 th. hukum pidana dilaksanakan oleh empat lembaga penegak hukum sesuai kewenangannya masing-masing, dimulai sejak tahap penyidikan oleh Kepolisian, Penuntutan oleh Kejaksaan, Pemutusan perkara oleh Pengadilan dan terakhir Menjalankan sanksi pidana oleh Lembaga Pemasyarakatan. Asas hukum adalah gagasan dasar yang bersifat umum sebagai latarbelakang dari peraturan-peraturan yang kongkrit. Silahkan klik tombol berikut untuk lanjut ke sesi berikutnya. Asas Hukum Pidana Indonesia. Baca juga: Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia. 308 NEGARA HUKUM: Vol. Hal ini disebut hubungan kasual yang artinya adalah hubungan sebab akibat atau kausalitas. R. 3Dˆ˚ ˘ „u t ˚ˆ ^Pengecualian Asas Legalitas dalam ,µlµuW ]ˆv _ Makalah Tanpa tahun, diakses tanggal 27 April 2015, hal. Foto: MYS. Jakarta Hlm. dengan cara menurut Undang-undang. Buku ini tidak. Strict Liability dalam Hukum Pidana Inggris d. R. 28S. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku jika perbuatanSeharusnya, untuk asas cepat, sederhana, dan biaya ringan penggabungan perkara korporasi dan pengurus lebih diutamakan. Pedoman dalam perumusan pidana saat ini hanya terpaku pada ketentuan adanya tindak pidana dan kesalahan tanpa memasukan tujuan dan asas dari pemidanaan. Pada umumnya asas hukum pidana tersebut dituangkan dalam peraturan hukum pidana kongkrit, yaitu dimasukan kedalam pasal-pasal dari undang-undang hukum pidana asas A r s i p B a d a n D i k l a t K e j a k s a a n R e p u b l i k I n d o n e s i a nulum delictum nulum poena sine previa lege poenali. Baca juga: Asas-Asas Hukum Pidana. Kedua, asas hukum pidana berdasarkan tempat dan waktu. F, 1997. Dengan demikian, hukum pidana Indonesia akan selalu mengikuti warga Negara Indonesia ke mana pun ia berada, asas ini diatur dalam Pasal 5-7 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 5) Asas moralitas, Ada beberapa asas moral hukum pidana Islam : (1) Asas Adamul Uzri. Asas Mens Rea ( Actus non Facit Reum Nisi Mens Sit Rea). Sianturi dalam buku Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapan, dalam peristilahan di Indonesia, delik atau het strafbare feit telah diterjemahkan oleh para sarjana dan juga telah digunakan dalam berbagai perumusan undang-undang dengan berbagai istilah bahasa Indonesia sebagai (hal 204 – 207): 4) Asas material, asas material hukum pidana Islam menyatakan bahwa tindak pidana ialah segala yang dilarang oleh hukum, baik dalam bentuk tindakan yang dilarang maupun tidak melakukan tindakan yang diperintahkan, yang diancam hukum (had atau ta’zir). sesuai dengan asas-asas hukum acara pidana. Adapun asas-asas hukum pidana yang masuk dalam penggolongan ini, antara lain asas teritorial, asas perlindungan, asas universal, dan asas personalitas. Beberapa tindakan kriminal dapat diatur dengan cara yang lebih umum atau abstrak, seperti “perbuatan merugikan keamanan negara”. Soesilo dalam bukunya yang sama menyatakan. d) Asas Legalitas, berlaku pada hukum pidana. Dengan demikian, apabila ketentuan tentang perbuatan yang dapat dipidana digabungkan berdasar peraturan perundangan dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: 1. Pengertian Kias dalam Hukum Pidana Islam. Akan tetapi, sebenarnya pengertian Hukum Pidana Internasional tidaklah sesederhana itu. Namun hak-hak ini tentu gugur dengan sendirinya jika masa penuntutan terhadap tindak pidana tersebut telah daluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 KUHP. Seperti yang ditulis di dalam buku Asas-Asas Hukum Pidana Buku Ajar Bagi Mahasiswa, salah satu golongan hukum pidana yang dianggap kejahatan adalah Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang, yang diatur dalam Bab XVIII, Pasal 324-337 KUHP. 27 dikenal asas-asas tentang batas berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat. Harkristuti Harkrisnowo, Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Kitab Undang- undang Hukum. Asas teritorialitas juga diatur di dalam ketentuan Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) (2008:13) yang menyatakan bahwa ketentuan pidana yang diatur dalam peraturan perundang - undangan pidana Indonesia juga berlaku bagi setiap orang yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melakukan tindak pidana di dalam kapal atau pesawat udara milik Indonesia. Asas Praduga Tak Bersalah (presumption of innocence) Asas ini menyatakan bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah sampai. Dalam ajaran alasan penghapusan pidana, terdapat tiga asas yang sangat penting (J. pidana peringatan dalam pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagaiamana yang terdapat di dalam Pasal 71 ayat (1) huruf a Undang-. Selain itu, pengaturan Perma Nomor 13 Tahun 2016 seharusnya ditingkatkan dalam Undang-Undang sebagaimana ada dalam Rancangan KUHP. 1. (Staatblads Tahun 1941 Nomor 44), yang berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Undang-undang. R Sianturi.